Selasa, 30 Oktober 2012

Pengertian Pariwisata


- Menurut A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
Saya setuju dengan pendapat ini, namun ada beberapa di tambah yakni menyangkut waktu yang dibutuhkan dan tujuan pariwisata itu sandiri berdasarkan IUTO waktu yang ditetapkan untuk kegiatan yang bisa disebut pariwisata setidaknya adalah 24 jam, dan tujuannya adalah untuk mengisi waktu senggang, bisnis, keluarga, perutusan, dan pertemuan-pertemuan.
- Menurut Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen Femderverkehrslehre, menyatakan pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting (Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanent maupun sementara.
Saya setuju dengan pendapat ini, karena pada dasarnya pariwisata itu motif kegiatannya adalah untuk mengisi waktu luang, untuk bersenang-senang, bersantai, studi, kegiatan Agama, dan mungkin untuk kegiatan olahraga. Selain itu semua kegiatan tersebut dapat memberi keuntungan bagi pelakunya baik secara fisik maupun psikis baik sementara maupun dalam jangka waktu lama. 

- Menurut Prof. Salah Wahab dalam Oka A Yoeti (1994, 116.). Pariwisata dalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
Menurut saya walaupun Definisi yang dikemukakan oleh Prof Salah Wahab kalimatnya terkesan berbelit-belit namun isinya sudah mengacu pada pengertian pariwisata itu sendiri. Karena memang pariwisata itu dilakukan secara sadar dalam mendapatkan pelayanan berbeda dari biasanya baik diluar negeri maupun didalam negeri guna mencari kepuasan.

Pengertian wisata
Menurut Soetomo (1994:25) yang di dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik di dalam maupun di luar negeri.
Saya kurang setuju dengan pendapat Soetomo, saya melihat ada kata yang perlu di rubah dalam definisi tersebut, yaitu kata keliling, dan kalimat kantor perjalanan di dalam kota. Karena menurut saya wisata itu tidak harus mengelilingi suatu tempat atau kota, bisa saja hanya melewatinya saja tanpa berkeliling. Selain itu perjalanan tidak harus dilakukan oleh biro atau kantor perjalanan, bisa saja perjalanan itu dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan menggunakan kendaraan pribadi atau umum yang statusnya bukan milik biro perjalanan. Kalaupun menggunakan biro perjalanan, letaknya tidak harus di dalam kota, karena biasanya orang lebih memilih kualitas pelayanan.
Jadi menurut saya wisaya adalah perjalanan yang dilakukan seorang atau sekelompk orang lebih dari tiga hari dengan menggunakan kendaraan pribadi, umum, atau biro tertentu dengan tujuan untuk melihat-lihat berbagai tempat atau suatu kota baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
pengertian Obyek Wisata, yaitu : semua hal yang menarik untuk dilihat dan dirasakan oleh wisatawan yang disediakan atau bersumber pada alam saja.
Mengenai pengertian obyek wisata, maka dapatlah dilihat beberapa sumber acuannya, antara lain :
  1. Peraturan Pemerintah No. 24/1979 menjelaskan bahwa obyek wisata adalah : perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi.
  2. SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98 / PW.102 /MPPT-87 menjelaskan bahwa obyek wisata adalah : tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.
Suatu daerah untuk menjadi DTW (Daerah Tujuan Wisata) yang baik harus dikembangkan 3 (tiga) hal agar daerah itu menarik untuk dikunjungi, yaitu :
1. Adanya something to see
Maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2. Adanya something to buy
Maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk dibeli.
3. Adanya something to do
Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.
Ketiga hal di atas merupakan unsur-unsur yang kuat untuk daerah tujuan wisata sedangkan untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata harus ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
  1. Harus mampu bersaing dengan obyek wisata yang ada dan serupa dengan objek wisata di tempat lain.
  2. Harus tetap, tidak berubah dan tidak berpindah-pindah kecuali dari bidang pembangunan dan pengembangan.
  3. Harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta mempunyai ciri-ciri khas tersendiri.
  4. Harus menarik dalam pengertian secara umum (bukan pengertian dari subjektif) dan sadar wisata masyarakat setempat. (Editor : N. Raymond Frans),-

1 komentar: