- Menurut A.J.
Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan orang
untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat
dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama
tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
Saya setuju dengan pendapat ini, namun
ada beberapa di tambah yakni menyangkut waktu yang dibutuhkan dan tujuan
pariwisata itu sandiri berdasarkan IUTO waktu yang ditetapkan untuk kegiatan
yang bisa disebut pariwisata setidaknya adalah 24 jam, dan tujuannya adalah
untuk mengisi waktu senggang, bisnis, keluarga, perutusan, dan
pertemuan-pertemuan.
- Menurut
Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen
Femderverkehrslehre, menyatakan pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan
gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu tempat
dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting
(Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanent maupun
sementara.
Saya setuju dengan pendapat ini, karena
pada dasarnya pariwisata itu motif kegiatannya adalah untuk mengisi waktu
luang, untuk bersenang-senang, bersantai, studi, kegiatan Agama, dan mungkin
untuk kegiatan olahraga. Selain itu semua kegiatan tersebut dapat memberi
keuntungan bagi pelakunya baik secara fisik maupun psikis baik sementara maupun
dalam jangka waktu lama.
- Menurut Prof.
Salah Wahab dalam Oka A Yoeti (1994, 116.). Pariwisata dalah suatu aktivitas
manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian
diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi
pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan
yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia
memperoleh pekerjaan tetap.
Menurut saya walaupun Definisi yang
dikemukakan oleh Prof Salah Wahab kalimatnya terkesan berbelit-belit namun
isinya sudah mengacu pada pengertian pariwisata itu sendiri. Karena memang
pariwisata itu dilakukan secara sadar dalam mendapatkan pelayanan berbeda dari
biasanya baik diluar negeri maupun didalam negeri guna mencari kepuasan.
Pengertian wisata
Menurut Soetomo
(1994:25) yang di dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel
Agent = Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling
selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan
di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau
kota baik di dalam maupun di luar negeri.
Saya kurang setuju dengan pendapat Soetomo,
saya melihat ada kata yang perlu di rubah dalam definisi tersebut, yaitu kata
keliling, dan kalimat kantor perjalanan di dalam kota. Karena menurut saya
wisata itu tidak harus mengelilingi suatu tempat atau kota, bisa saja hanya
melewatinya saja tanpa berkeliling. Selain itu perjalanan tidak harus dilakukan
oleh biro atau kantor perjalanan, bisa saja perjalanan itu dilakukan oleh
perorangan maupun kelompok dengan menggunakan kendaraan pribadi atau umum yang
statusnya bukan milik biro perjalanan. Kalaupun menggunakan biro perjalanan,
letaknya tidak harus di dalam kota, karena biasanya orang lebih memilih
kualitas pelayanan.
Jadi menurut saya wisaya adalah
perjalanan yang dilakukan seorang atau sekelompk orang lebih dari tiga hari
dengan menggunakan kendaraan pribadi, umum, atau biro tertentu dengan tujuan
untuk melihat-lihat berbagai tempat atau suatu kota baik di dalam negeri maupun
diluar negeri.
pengertian Obyek Wisata, yaitu : semua hal
yang menarik untuk dilihat dan dirasakan oleh wisatawan yang disediakan
atau bersumber pada alam saja.
Mengenai pengertian obyek wisata, maka dapatlah
dilihat beberapa sumber acuannya, antara lain :
- Peraturan Pemerintah No. 24/1979 menjelaskan bahwa obyek wisata adalah : perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi.
- SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98 / PW.102 /MPPT-87 menjelaskan bahwa obyek wisata adalah : tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.
Suatu daerah untuk menjadi DTW
(Daerah Tujuan Wisata) yang baik harus dikembangkan 3 (tiga) hal agar daerah
itu menarik untuk dikunjungi, yaitu :
1. Adanya something to see
Maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2. Adanya something to buy
Maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk
dibeli.
3. Adanya something to do
Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat
dilakukan di tempat itu.
Ketiga hal di atas merupakan unsur-unsur yang kuat
untuk daerah tujuan wisata sedangkan untuk pengembangan suatu daerah tujuan
wisata harus ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
- Harus mampu bersaing dengan obyek wisata yang ada dan serupa dengan objek wisata di tempat lain.
- Harus tetap, tidak berubah dan tidak berpindah-pindah kecuali dari bidang pembangunan dan pengembangan.
- Harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta mempunyai ciri-ciri khas tersendiri.
- Harus menarik dalam pengertian secara umum (bukan pengertian dari subjektif) dan sadar wisata masyarakat setempat. (Editor : N. Raymond Frans),-
calon guru pariwisata ne
BalasHapus